Baca juga latihan latihan soal seleksinya : KLIK DI SINI !
Pendaftaran tersebut bedasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Dalam Proses pembentukan PPKD yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Rembang, akan di bantu oleh Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Rembang.
Dengan begitu masyarakat bisa mendaftarakan diri ke Kantor Panwaslu Kecamatan. Surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pengawas Kelurahan atau Desa (PPK/D) sebagai berikut :
Adapun Jadwal Pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PPK/D) sebagai berikut :
No | KEGIATAN | TANGGAL |
1. | Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa | 9 – 13 Januari 2023 |
2. | Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 14 – 19 Januari 2023 |
3. | Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 14 – 19 Januari 2023 |
4. | Perbaikan berkas pendaftaran | 20 – 22 Januari 2023 |
5. | Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 23 Januari 2023 |
6. | Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 24 Januari – 26 Januari 2023
|
7. | Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan | 24 Januari – 26 Januari 2023 |
8 | Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi | 27 Januari 2023 |
9. | Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 28 Januari 2023 |
10. | Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat | 28 Januari – 5 Februari 2023 |
11. | Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 31 Januari – 2 Februari 2023 |
12. | Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih | 4 Februari 2023 |
13. | Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa | 5 – 6 Februari 2023 |
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian, dan Pengawas Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau dibadan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.
- Berkas persyaratan PPD : KLIK DI SINI
- Gabung grup WhatsApp : KLIK DI SINI !
- Sumber : https://rembang.bawaslu.go.id/bawaslu-rembang-buka-pendaftaran-294-pengawas-kelurahan-atau-desa-ppkd/
Bawaslu Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 7 Kutoharjo, Rembang, Jawa Tengah 59219
- Telepon : (0295) 6980-684
- Instagram : bawaslu_rembang
- Facebook : bawasrbg
- Website : rembang.bawaslu.go.id
- Email : panwaskabrembang22@gmail.com
- Twitter : bawaslurembang
- YouTube : bawaslurembang
Lokasi Bawaslu Kabupaten Rembang di google map
Jika ada pertanyaan hubungi kami :
- WhatsApp : 0831-2400-9448
- Telegram : t.me/lowongan_rembang
- Instagram : lowongan_rembang
- Fans Page : Lowongan Rembang
- Email : lowonganrembang@gmail.com
- Website : www.LowonganRembang.com
- Grup Facebook : Lowongan Rembang Dot Com