28/07/2021

Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman seleksi sobat CPNS Rembang ?

Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman seleksi sobat CPNS Rembang ?
foto : cnbcindonesia.com

Q : Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman seleksi ?

A : Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi,

pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login,

lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Link Info CPNS PPPK Rembang

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang

  • Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
  • Telepon : (0295) 692-159

Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts