foto : cnbcindonesia.com |
Q : Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman seleksi ?
A : Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi,
pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login,
lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Link Info CPNS PPPK Rembang
- Gabung Grup WhatsApp : KLIK DISINI
- Gabung Grup Telegram : KLIK DISINI
- Portal Info CPNS PPPK Rembang : s.id/cpnsrbg
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
- Telepon : (0295) 692-159
Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map
Jika ada pertanyaan hubungi kami :
- WhatsApp : 0831-2400-9448
- Telegram : t.me/lowongan_rembang
- Instagram : lowongan_rembang
- Fans Page : Lowongan Rembang
- Email : lowonganrembang@gmail.com
- Website : www.LowonganRembang.com
- Grup Facebook : Lowongan Rembang Dot Com