foto : bisnis.tempo.co |
Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Sumber : https://sscasn.bkn.go.id/faq
Link Info CPNS PPPK Rembang
- Gabung Grup WhatsApp : KLIK DISINI
- Gabung Grup Telegram : KLIK DISINI
- Portal Info CPNS PPPK Rembang : s.id/cpnsrbg
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
- Telepon : (0295) 692-159
Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map
Jika ada pertanyaan hubungi kami :
- WhatsApp : 0831-2400-9448
- Telegram : t.me/lowongan_rembang
- Instagram : lowongan_rembang
- Fans Page : Lowongan Rembang
- Email : lowonganrembang@gmail.com
- Website : www.LowonganRembang.com
- Grup Facebook : Lowongan Rembang Dot Com