30/05/2021

Portal Informasi CPNS PPK Kabupaten Rembang

Portal Informasi CPNS PPK Kabupaten Rembang

Calon Pegawai Negeri Sipil 

Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%.

Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia. (Wikipedia)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. (Wikipedia)

Link Info CPNS PPPK Rembang

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang

  • Alamat : Jl. Diponegoro No.110, Pandean, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59211
  • Telepon : (0295) 692-159

Lokasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang di google map


Jika ada pertanyaan hubungi kami : 

Related Posts