Lowongan Rembang | Mendekati pemilihan gubernur ini banyak sekali perekrutan terkait pemilu, salah satunya saat ini Panwaskab Rembang membuka lowongan untuk posisi pengawas tempat pemungutan suara.
.Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk membantu PPL.
Pengawas TPS berasal dari kalangan profesional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota Partai Politik.
Jika memang betul kamu berminat silahkan baca dengan seksama dan catat informasi penting dibawah ini ya gaes.
Persyaratan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa :
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederarjat;
- berdomisili di kelurahan/Desa setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Non-aktif dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran meliputi ;
- Fotokopi KTP
- Materai Rp.6.000,-
- Fotokopi Ijazah (legalisir)
- Lampiran Surat Lamaran (disediakan panwascam)
- Pas Foto Terbaru berwarna 4X6 (3 Lembar)
- Daftar Riwayat Hidup (disediakan panwascam)
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit / puskesmas
- Lampiran Surat Pernyataan (disediakan panwascam) yang berisi :
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 agusutus 1945
- Tidak menjadi anggota Partai Politik
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum
- Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
Lampiran Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Lampiran Surat Pernyataan dapat diperoleh di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terdekat.
Sumber informasi :
https://www.facebook.com/panwasrbg/posts/594684364241908
http://www.panwaskabrembang.com/panwas-rembang-rekrut-1-300-pengawas-tps/
Invite chat WhatsApp : 0856 0127 6093 & BBM : D9F8CE79 untuk info lowongan kerja Rembang dengan mudah & cepat