26/12/2017

Ratusan Lowongan Pengawas Pemilu Desa Atau Kelurahan Dengan Pendidikan Minimal SMA Sederajat


lowongan panwaslu rembang

Lowongan Rembang | Pada bulan Desember 2017 ini banyak sekali perekrutan terkait pemilu, salah satunya saat ini panwascam membuka lowongan untuk posisi pengawas pemilu desa/kelurahan.

Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) adalah sebutan lembaga/kepanitiaan yang dibentuk khusus dalam rangka mengawasi penyelenggara pesta demokrasi Indonesia khususnya di lingkup kecamatan.

Sedangkan panwaslu desa/kelurahan adalah lembaga/kepanitiaan dibawah naungan Panwascam yang mengawasi berjalannya pesta demokrasi indonesia khususnya di lingkup desa atau kelurahan.

timeline panwaslu rembang

Jika memang betul kamu berminat silahkan baca dengan seksama dan catat informasi penting dibawah ini ya gaes.

Persyaratan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di wilayah Kelurahan/desa bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah; 
  14. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;  
  16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengann sesama penyelenggara pemilu.

Menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran meliputi ;

  • Lampiran Surat Lamaran
  • Fotocopi KTP
  • Pas Foto Terbaru berwarna 4X6 (5 Lembar) 
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi Ijazah (legalisir)
  • Lampiran Surat Pernyataan Bermaterai Rp.6.000,- yang berisi : 
  1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 agusutus 1945
  2. Tidak menjadi anggota Partai Politik
  3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  4. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum
  5. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 (lima) tahun atau lebih
  6. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  7. Bersedia bekerja penuh waktu
  8. Kesediaan  untuk  tidak  menduduki  jabatan  politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan
  9. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

Formulir pendaftaran, bisa di unduh DISINI. Atau bisa datang langsung di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terdekat.

II. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (Menyusul, khusus untuk peserta yang dinyatakan LULUS tes wawancara dan diterima sebagai PANWASLU Kelurahan / Desa)

Info Lebih Lanjut Hubungi PANWASLU KECAMATAN se-kabupaten Rembang Kontak:

  1. BULU M. Syadili, S. Pd. I 0852 9091 0735
  2. GUNEM Ali Anwar 0852 2552 2220
  3. KALIORI Purnomo 0852 0123 3756
  4. KRAGAN M. Zairin Saputro, S.Ag 08139 1500 870
  5. LASEM Ahmad Soffa, M.PD.I 0852 2597 2858
  6. PAMOTAN Vensius Haryadi, S.E. 0812 2620 1636
  7. PANCUR Rinduwan 0813 9071 7055
  8. REMBANG Emet Kurniawan Jayus Sujatmiko 0852 9054 5111
  9. SALE Supriyono, A.Md 0852 3517 9478
  10. SARANG Mochamad Ali Haidar Tajudin, M.Pd. 0852 2673 9577
  11. SEDAN Isharul Maslakhah, S.Ag 0852 9008 3976
  12. SLUKE Sa’roni 0852 2554 3390
  13. SULANG Zairul Anam 0813 3204 8621
  14. SUMBER Agus Iswanto, S.Pd.I 0852 2603 7576

Sumber informasi : www.panwaskabrembang.com/informasi-pendaftaran-panwaslu-kelurahan-desa

Invite BBM : D9F8CE79 & chat WhatsApp : 0856 0127 6093 untuk info lowongan kerja Rembang dengan mudah & cepat

Related Posts