Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait NPWP Online
Q: Setelah mendaftar, bagaimana cara memeriksa nomor NPWP kita?
A: Anda bisa membuka situs ereg.pajak.go.id di sana Anda bisa mengisi kolom NPWP dengan lengkap, tunggu beberapa detik Anda akan diarahkan ke kolom email. Jika NPWP Anda masih aktif, nomor dan identitas lainnya munculs ecara otomatis. Jika tidak, maka NPWP Anda tidak atau belum aktif.
Q: Kenapa kartu NPWP Saya tidak lekas sampai?
A: Anda bisa menghubungi KPP pemroses atau mendatanginya langsung untuk konfirmasi.
Q: Berapa lama pengiriman kartu NPWP?
A: Tergantung jasa pengiriman dan situasi layanan. Biasanya hari ini Anda mendaftar dan disahkan permohonannya, maka hari itu juga akan dikirim.
Q: Saya belum punya penghasilan, Apakah bisa mendaftarkan NPWP?
A: Menurut UU KUP pasal 2 dimana ada ketentuan minimum penghasilan maka bagi yang belum bekerja tidak diwajibkan memiliki NPWP. Namun apabila untuk kebutuhan lamar pekerjaan. Anda bisa meminta surat keterangan status pekerjaan dari kelurahan setempat. Selain itu ketika mengisi status pekerjaan, Anda bisa memilih sebagai pekerja lepas atau wiraswasta.
Q: Apakah Saya perlu mengunggah slip gaji?
A: Biasanya tidak perlu, mengunggah dokumen hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki usaha atau pekerja bebas (freelancer)
KP2K Kabupaten Rembang
- Alamat : Jl. Pemuda KM.2 No.45, Sidowayah Lor, Sidowayah, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217
- WhatsAp : 0821-3943-2125
- Instagram : pajakrembang
- Telepon : (0295) 691-112
- Email : kpp.507@pajak.go.id
- Website : pajak.go.id
Lokasi KP2K Kabupaten Rembang di google map
Jika ada pertanyaan hubungi kami :
- WhatsApp : 0831-2400-9448
- Telegram : t.me/lowongan_rembang
- Instagram : lowongan_rembang
- Fans Page : Lowongan Rembang
- Email : lowonganrembang@gmail.com
- Website : www.LowonganRembang.com
- Grup Facebook : Lowongan Rembang Dot Com